(Foto Dok: Arman Dhani) |
Jadi begini. Mari kita sama sama sepakati definisi
penjajahan. Setelah itu mari kita uji definisi tadi ke beberapa tanah dan pulau
di luar jawa. Ini penting, maksudku, untuk bisa membuat kita, aku dan kamu
menjadi tercerahkan. Jangan jangan apa yang kita bilang nasionalisme, apa yang
kita sebut kesatuan sebenarnya adalah penjajahan dengan gincu yang terlalu.
Apakah penjajahan apabila masyarakat asli dibunuh,
tanahnya direbut dengan cara curang, lalu dibiarkan miskin di tanah yang
sejatinya kaya. Apakah penjajahan jika orang orang dari keluargamu, temanmu,
sahabatmu, mati kelaparan di tanah yang kaya dan subur. Mengalami kekerasan
karena menyuarakan pendapat dan pemikiran? Dipenjara belasan tahun karena
mengibarkan selembar kain berlambang bintang kejora, sementara pembunuh aktivis
HAM bisa divonis lebih ringan?
Apakah penjajahan jika tanahmu diduduki orang asing
dari negeri yang jauh. Yang secara fisik berbeda denganmu, berbeda kebudayaan
denganmu, berbeda nilai denganmu. Lantas orang orang asing itu datang ke
tanahmu, menyebutmu sebagai orang liar, orang bar bar, yang perlu diselamatkan,
perlu dididik, perlu diberi pakaian, perlu dicerahkan dan diberi nilai nilai
baru.
Lalu kamu dipaksa menanam tanaman pangan. Kau yang
telah hidup harmonis bersama alam, tidak mengambil terlalu banyak, tidak
serakah mengambil kebutuhan. Dipaksa menanam tumbuhan perusak alam, hutanmu
direbut, tanahmu dipaksa dijual, lalu kau diminta menanam padi, kebutuhan
pangan yang kamu sama sekali asing.
Lalu kamu yang dulunya bisa hidup tanpa uang.
Bergantung pada alam, bersinergi bersama alam, dipaksa menjual tanah. Diberi
uang, dipaksa membeli makanan, dipaksa membeli pakaian, dipaksa menggunakan
kebutuhan-kebutuhan yang tidak kamu butuhkan. Kemudian saat uang itu habis,
kamu tidak tahu harus bagaimana, karena sebelumnya kamu tak mengenal konsep
uang. Tapi kamu dipaksa mengenal uang karena kamu adalah masyarakat barbar yang
perlu dimodernkan.
Orang orang asing itu lantas mengambil kekayaan
tanahmu. Isi tanahmu, tanaman di atasnya, dan seluruh keanekaragaman hayati
yang hidup di atasnya. Apakah kita sepakat ini adalah penjajahan? Apakah kita
sepakat ini adalah penindasan? Apakah kita sepakat ini adalah satu bentuk
perampokan sistematis?
Orang orang asing itu membunuh ibumu, pamanmu, ayahmu,
adikmu, anak-anakmu, istrimu dan teman temanmu. Kamu yang marah, protes dan
memberontak kemudian dituduh sebagai separatis. Dituduh sebagai kelompok
pengacau keamanan, sebagai orang yang hendak berkhianat, hendak makar, hendak
mengganggu kedaulatan.
Tapi siapa sebenarnya yang berkhianat dan makar? Orang
orang asing yang datang ke tanahmu lantas mengklaim bahwa tanah yang kau diami
turun temurun, tanah yang telah diwariskan dari bapakmu, bapak dari bapakmu dan
bapak mereka sebelumnya diklaim menjadi milik negara. Negara dari tanah yang
jauh. Atau kamu yang dipaksa diam, ketika keluargamu dibunuh tanpa bisa
menuntut keadilan?
Kekayaan tanahmu diambil, diperebutkan oleh orang
orang di negeri yang jauh. Mereka bertindak, berpikir dan bertingkah seolah
olah kekayaan alam tanahmu adalah milik nenek moyang mereka. Kekayaan tanahmu
"digunakan untuk kepentingan bangsa," yang hanya berkutat di ibukota
negeri dari tanah yang jauh. Sementara anak anakmu, keluargamu, ayah dan ibumu
dibiarkan mati ditembaki peluru aparat penegak kedaulatan bangsa.
Lantas ketika kau meminta keadilan. Kau dibilang
separatis, pelaku makar, pengkhianat negara dan sebagainya dan sebagainya. Jadi
bagaimana? apakah kita sepakati ini sebagai penjajahan? Apakah kita sepakati
ini sebagai penindasan? Atau memang kesatuan itu harga mati, kematian orang
orang yang bukan suku dan ras kalian?
Tidak ada komentar: