Penjajahan


(Foto Dok: Arman Dhani)

Jadi begini. Mari kita sama sama sepakati definisi penjajahan. Setelah itu mari kita uji definisi tadi ke beberapa tanah dan pulau di luar jawa. Ini penting, maksudku, untuk bisa membuat kita, aku dan kamu menjadi tercerahkan. Jangan jangan apa yang kita bilang nasionalisme, apa yang kita sebut kesatuan sebenarnya adalah penjajahan dengan gincu yang terlalu.

Apakah penjajahan apabila masyarakat asli dibunuh, tanahnya direbut dengan cara curang, lalu dibiarkan miskin di tanah yang sejatinya kaya. Apakah penjajahan jika orang orang dari keluargamu, temanmu, sahabatmu, mati kelaparan di tanah yang kaya dan subur. Mengalami kekerasan karena menyuarakan pendapat dan pemikiran? Dipenjara belasan tahun karena mengibarkan selembar kain berlambang bintang kejora, sementara pembunuh aktivis HAM bisa divonis lebih ringan?

Apakah penjajahan jika tanahmu diduduki orang asing dari negeri yang jauh. Yang secara fisik berbeda denganmu, berbeda kebudayaan denganmu, berbeda nilai denganmu. Lantas orang orang asing itu datang ke tanahmu, menyebutmu sebagai orang liar, orang bar bar, yang perlu diselamatkan, perlu dididik, perlu diberi pakaian, perlu dicerahkan dan diberi nilai nilai baru.

Lalu kamu dipaksa menanam tanaman pangan. Kau yang telah hidup harmonis bersama alam, tidak mengambil terlalu banyak, tidak serakah mengambil kebutuhan. Dipaksa menanam tumbuhan perusak alam, hutanmu direbut, tanahmu dipaksa dijual, lalu kau diminta menanam padi, kebutuhan pangan yang kamu sama sekali asing.

Lalu kamu yang dulunya bisa hidup tanpa uang. Bergantung pada alam, bersinergi bersama alam, dipaksa menjual tanah. Diberi uang, dipaksa membeli makanan, dipaksa membeli pakaian, dipaksa menggunakan kebutuhan-kebutuhan yang tidak kamu butuhkan. Kemudian saat uang itu habis, kamu tidak tahu harus bagaimana, karena sebelumnya kamu tak mengenal konsep uang. Tapi kamu dipaksa mengenal uang karena kamu adalah masyarakat barbar yang perlu dimodernkan.

Orang orang asing itu lantas mengambil kekayaan tanahmu. Isi tanahmu, tanaman di atasnya, dan seluruh keanekaragaman hayati yang hidup di atasnya. Apakah kita sepakat ini adalah penjajahan? Apakah kita sepakat ini adalah penindasan? Apakah kita sepakat ini adalah satu bentuk perampokan sistematis?

Orang orang asing itu membunuh ibumu, pamanmu, ayahmu, adikmu, anak-anakmu, istrimu dan teman temanmu. Kamu yang marah, protes dan memberontak kemudian dituduh sebagai separatis. Dituduh sebagai kelompok pengacau keamanan, sebagai orang yang hendak berkhianat, hendak makar, hendak mengganggu kedaulatan. 

Tapi siapa sebenarnya yang berkhianat dan makar? Orang orang asing yang datang ke tanahmu lantas mengklaim bahwa tanah yang kau diami turun temurun, tanah yang telah diwariskan dari bapakmu, bapak dari bapakmu dan bapak mereka sebelumnya diklaim menjadi milik negara. Negara dari tanah yang jauh. Atau kamu yang dipaksa diam, ketika keluargamu dibunuh tanpa bisa menuntut keadilan?

Kekayaan tanahmu diambil, diperebutkan oleh orang orang di negeri yang jauh. Mereka bertindak, berpikir dan bertingkah seolah olah kekayaan alam tanahmu adalah milik nenek moyang mereka. Kekayaan tanahmu "digunakan untuk kepentingan bangsa," yang hanya berkutat di ibukota negeri dari tanah yang jauh. Sementara anak anakmu, keluargamu, ayah dan ibumu dibiarkan mati ditembaki peluru aparat penegak kedaulatan bangsa.

Lantas ketika kau meminta keadilan. Kau dibilang separatis, pelaku makar, pengkhianat negara dan sebagainya dan sebagainya. Jadi bagaimana? apakah kita sepakati ini sebagai penjajahan? Apakah kita sepakati ini sebagai penindasan? Atau memang kesatuan itu harga mati, kematian orang orang yang bukan suku dan ras kalian?

Baca Juga Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply