Program “KB” Bukti Kegagalan Negara



“Ayo ikut KB, cukup dua anak”
Dulu banyak anak banyak rejeki, tetapi sekarang banyak anak banyak beban. Cukup dua anak, satu meninggal, cukup satu anak. Keduanya meninggal cukup tidak punya anak.



Dewasa ini para politisi dan petinggi  negara Indonesia  beranggapan bahwa krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 merupakan akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang tidak bisa terkontrol atau semakin meningkat. Berangkat dari itu, pemerintah pusat melakukan berbagai macam metode baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengendalikan angka natalitas. Salah satu  konsep program yang telah diformulasikan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah program Keluarga Berencana (KB).

          Dasar pemikiran untuk program tersebut adalah: pertama, pertumbuhan penduduk semakin padat; kedua, mengantisipasi krisis moneter pada masa mendatang; dan ketiga, untuk menjaga kesehatan ibu. Untuk merealisasikan program tersebut pemerintah pusat mewajibkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah  pasal 7, ayat 2, huruf o. Dalam PP tersebut program KB merupakan urusan wajib yang harus direalisasikan oleh  pemerintah daerah.

Program KB banyak orang melihat dari sudut pandang baik dan buruknya sehingga hanya sebagian orang saja mengerti tujuan sebenarnya yang tersembunyi dibalik program tersebut, yakni membunuh generasi penerus bangsa, karena negara memang tidak mampu menyejahterakan rakyat indonesia. Hanya beberapa orang yang sering bertanya dimana tanggungjawab negara terhadap rakyat? Bukankah negara ini ada karena rakyat?

Katanya Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam (SDA), tetapi tidak mampu menyejahterakan rakyat. SDA telah digadaikan kepada pihak asing sehingga rakyat berada pada posisi yang dikorbankan. Negara tidak perna berpikir untuk nasionalisasi aset asing yang menguasai hayat hidup orang indonesia sehingga mengambil jalan sepintas melalui program KB berdasarkan argumen logis untuk menutupi kegagalan dan kepentingan perselingkuhan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan negara ini.

Apabila kita melihat konteks kehidupan bernegara seperti ini secara kritis bahwa sebenarnya  negara telah gagal mewujudkan cita-cita  yang telah dirumuskan dalam Undang-undang Dasar 1945 oleh para founding fathers, salah satu kutipannya “pembangunan ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya”. Artinya bahwa membangun negara ini tanpa mengurangi dan membunuh serta mengorbankan  rakyat, tetapi realitas saat ini berkata lain. Negara membunuh rakyat secara halus melalui program KB yang sangat bertentangan dengan cita-cita Negara ini

Pemerintah Indonesia perlu belajar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) sangat melindungi rakyatnya karena mereka (pemerintah AS) tahu bahwa negara AS ada karena rakyat.  Program KB ini merupakan intervensi negara dalam urusan rumah tangga. Kepala rumah tangga sudah mempunyai perhitungan dan kalkulasi yang jelas dalam mengatur dan mengurus serta mempertanggungjawabkan tugasnya. Oleh karena itu, pemerintah khususnya departemen terkait tidak pantas mengambil program  yang sangat memalukan itu.

Negara indonesia menginginkan rakyat harus berkurang dari jumlah yang ada karena merepotkan negara sehingga pembunuhan serta kasus kemanusiaan lainnya yang terjadi diseluruh pelosok indonesia juga merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi program tersebut sehingga pantas Negara lipat tangan. Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi hampir setiap tahun tatapi negara membiarkan begitu saja, padahal mereka (TKI) merupakan pahlawan devisa. Namun, yang negara mau hanya uang sehingga para TKI dibiarkan begitu saja tanpa ada perlindungan yang jelas.  

Negara gagal dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya sehingga kasus kemiskinan pun meningkat. Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara.  “Dipelihara” artinya negara memelihara kemiskinan di Indonesia sehingga pantas negara ini penuh dengan orang miskin yang nantinya mati kelaparan untuk mengurangi jumlah penduduk yang ada.

Dengan demikian, baik program KB maupun kasus kemanusian yang telah dan akan terjadi di negara ini merupakan saling terkait sehingga negara lipat tangan untuk mengurusi dengan tujuan untuk mengurangi dan membunuh rakyatnya karena sudah jelas bahwa negara telah gagal total. Bukti negara gagal adalah kemiskinan, berbagai macam penyakit, dan terorisme melanda dinegara ini yang tidak ada penanganan karena itu merupakan bukti realisasi  kebijakan  secara langsung, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah negara ini milik siapa kalau rakyat dibunuh secara langsung maupun tidak langsung?

Pada hakekatnya setiap manusia memiliki tiga hak paling fundamental yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun dan atas nama apapun, yakni: pertama, hak hidup (life); kedua, hak kebebasan (liberty); dan ketiga, hak memiliki (property). Namun, negara ini membatasi rakyat berdasarkan tampuk kekuasaan sehingga ketiga hak diatas ini dibungkam atas nama keamanan dan kedaulatan negara yang tidak bertanggungjawab ini.Tuhan menciptakan seluruh umat manusia di dunia ini bukan untuk dibunuh dan ditindas oleh sistem sehingga jika negara manapun yang tidak mau ambil pusing untuk mengurusi  rakyatnya, maka biarkanlah mereka mengurusi dan mengatur diri mereka sendiri (Ipou Igo’n)


Baca Juga Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply