“Ayo ikut KB, cukup dua anak”
Dulu banyak anak banyak rejeki, tetapi sekarang banyak anak banyak beban.
Cukup dua anak, satu meninggal, cukup satu anak. Keduanya meninggal cukup tidak
punya anak.
Dewasa ini para politisi dan
petinggi negara Indonesia beranggapan bahwa krisis moneter yang
terjadi pada tahun 1998 merupakan akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang
tidak bisa terkontrol atau semakin meningkat. Berangkat dari itu, pemerintah
pusat melakukan berbagai macam metode baik secara langsung maupun tidak
langsung untuk mengendalikan angka natalitas. Salah satu konsep program
yang telah diformulasikan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk adalah
program Keluarga Berencana (KB).
Dasar pemikiran untuk program tersebut adalah: pertama, pertumbuhan penduduk semakin padat; kedua, mengantisipasi krisis moneter pada masa mendatang; dan ketiga, untuk menjaga kesehatan ibu. Untuk merealisasikan program tersebut pemerintah pusat mewajibkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah pasal 7, ayat 2, huruf o. Dalam PP tersebut program KB merupakan urusan wajib yang harus direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Program KB banyak orang melihat dari
sudut pandang baik dan buruknya sehingga hanya sebagian orang saja mengerti
tujuan sebenarnya yang tersembunyi dibalik program tersebut, yakni membunuh
generasi penerus bangsa, karena negara memang tidak mampu menyejahterakan
rakyat indonesia. Hanya beberapa orang yang sering bertanya dimana
tanggungjawab negara terhadap rakyat? Bukankah negara ini ada karena rakyat?
Katanya Negara Indonesia kaya akan
sumber daya alam (SDA), tetapi tidak mampu menyejahterakan rakyat. SDA telah
digadaikan kepada pihak asing sehingga rakyat berada pada posisi yang
dikorbankan. Negara tidak perna berpikir untuk nasionalisasi aset asing yang
menguasai hayat hidup orang indonesia sehingga mengambil jalan sepintas melalui
program KB berdasarkan argumen logis untuk menutupi kegagalan dan kepentingan
perselingkuhan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan negara ini.
Apabila kita melihat konteks
kehidupan bernegara seperti ini secara kritis bahwa sebenarnya negara
telah gagal mewujudkan cita-cita yang telah dirumuskan dalam
Undang-undang Dasar 1945 oleh para founding
fathers, salah satu kutipannya “pembangunan
ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya”. Artinya bahwa membangun
negara ini tanpa mengurangi dan membunuh serta mengorbankan rakyat,
tetapi realitas saat ini berkata lain. Negara membunuh rakyat secara halus
melalui program KB yang sangat bertentangan dengan cita-cita Negara ini.
Pemerintah
Indonesia perlu belajar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) sangat melindungi rakyatnya karena
mereka (pemerintah AS) tahu bahwa negara AS ada karena rakyat. Program KB ini merupakan
intervensi negara dalam urusan rumah tangga. Kepala rumah tangga sudah mempunyai
perhitungan dan kalkulasi yang jelas dalam mengatur dan mengurus serta
mempertanggungjawabkan tugasnya. Oleh karena itu, pemerintah khususnya
departemen terkait tidak pantas mengambil program yang sangat memalukan itu.
Negara indonesia menginginkan rakyat
harus berkurang dari jumlah yang ada karena merepotkan negara sehingga
pembunuhan serta kasus kemanusiaan lainnya yang terjadi diseluruh pelosok
indonesia juga merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi program
tersebut sehingga pantas Negara lipat tangan. Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
yang terjadi hampir setiap tahun tatapi negara membiarkan begitu saja, padahal
mereka (TKI) merupakan pahlawan devisa. Namun, yang negara mau hanya uang
sehingga para TKI dibiarkan begitu saja tanpa ada perlindungan yang
jelas.
Negara gagal dalam melindungi dan
mensejahterakan rakyatnya sehingga kasus kemiskinan pun meningkat. Dalam UUD
1945 menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh negara. “Dipelihara”
artinya negara memelihara kemiskinan di Indonesia sehingga pantas negara ini
penuh dengan orang miskin yang nantinya mati kelaparan untuk mengurangi jumlah penduduk yang ada.
Dengan demikian, baik program KB
maupun kasus kemanusian yang telah dan akan terjadi di negara ini merupakan
saling terkait sehingga negara lipat tangan untuk mengurusi dengan tujuan untuk
mengurangi dan membunuh rakyatnya karena sudah jelas bahwa negara telah gagal
total. Bukti negara gagal adalah kemiskinan, berbagai macam penyakit, dan
terorisme melanda dinegara ini yang tidak ada penanganan karena itu merupakan
bukti realisasi kebijakan secara langsung, kemudian yang menjadi
pertanyaan adalah negara ini milik siapa kalau rakyat dibunuh secara langsung
maupun tidak langsung?
Pada hakekatnya setiap manusia
memiliki tiga hak paling fundamental yang tidak bisa diganggu gugat oleh
siapapun dan atas nama apapun, yakni: pertama, hak hidup (life); kedua, hak kebebasan (liberty);
dan ketiga, hak memiliki (property).
Namun, negara ini membatasi rakyat berdasarkan tampuk kekuasaan sehingga ketiga
hak diatas ini dibungkam atas nama keamanan dan kedaulatan negara yang tidak
bertanggungjawab ini.Tuhan menciptakan seluruh umat manusia di dunia ini bukan
untuk dibunuh dan ditindas oleh sistem sehingga jika negara manapun yang tidak
mau ambil pusing untuk mengurusi rakyatnya, maka biarkanlah mereka
mengurusi dan mengatur diri mereka sendiri (Ipou Igo’n)
Tidak ada komentar: