Para pejuang
negara Indonesia mengenakan jas berdasi setelah keluar dari penjara, tetapi
sekarang sebaliknya, memakai jas berdasi lalu masuk penjara.
Sudah bukan rahasia lagi, masalah
korupsi merupakan berita yang hangat dibicarakan hinggga mengalahkan berita lain,
baik melalui media cetak maupun media elektronik. Pemberitaan itu seakan-akan
menjadi suatu pelajaran yang sangat berharga bagi para politisi dinegara ini
sehingga koruptor semakin hari semakin
meningkat. Korupsi telah menjadi suatu hal yang biasa bagi para
politisi di negara ini berdasarkan tampuk kekuasaan. Namun, sayangnya nama baik dan harga diri mereka
menjadi taruhan. Mereka (koruptor)
mencari popularitas melalui cara-cara yang busuk, mereka tidak mau
menjadi teladan bagi orang lain terutama rakyat indonesia sebagai balas budi
atas pemeberian mandat dari rakyat.
Rakyat indonesia dikorbankan oleh para pejabat koruptor yang telah kehilangan moral itu. Dewasa ini tidak mengenal politisi tuah dan muda berlombah mengorupsi uang rakyat sehingga rakyat berada pada posisi bingung dan bertanya siapa lagi yang kita harapkan, jika korupsi tidak mengenal usia? Setiap tahun negara ini mencetak penerus bangsa melalui pendidikan formal untuk mewujudkan cita-cita negara yang telah dirumuskan oleh para founding father negara ini tetapi bertentangan dengan realitas saat ini, masih jauh dari harapan, malah memperparah situasi yang ada. Banyak politisi pintar dinegara ini, tetapi realitasnya pintar menipu dan korupsi uang rakyat.
Rakyat indonesia dikorbankan oleh para pejabat koruptor yang telah kehilangan moral itu. Dewasa ini tidak mengenal politisi tuah dan muda berlombah mengorupsi uang rakyat sehingga rakyat berada pada posisi bingung dan bertanya siapa lagi yang kita harapkan, jika korupsi tidak mengenal usia? Setiap tahun negara ini mencetak penerus bangsa melalui pendidikan formal untuk mewujudkan cita-cita negara yang telah dirumuskan oleh para founding father negara ini tetapi bertentangan dengan realitas saat ini, masih jauh dari harapan, malah memperparah situasi yang ada. Banyak politisi pintar dinegara ini, tetapi realitasnya pintar menipu dan korupsi uang rakyat.
Banyak politisi juga memiliki gelar strata satu, strata dua dan strata tiga (S1,
S2 dan S3), tetapi bukan menjadi suatu tolak ukur untuk menjadi pemimpin,
karena aplikasinya menjadi “S batu” sehingga tidak mendengarkan aspirasi
rakyat yang telah memilih, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah para
koruptor sewaktu studi tidak dibekali dengan pendidikan moral yang baik? Dalam
koteks negara yang carut-marut ini, hukum merupakan dewi peradilan yang sangat
diharapkan oleh rakyat Indonesia, namun keputusan pengadilan secara agak rahasia
dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk transaksional, sehingga rakyat
semakin bingung, yang dikontrol siapa
dan yang mengontrol siapa.
Tidak ada harapan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan negara yang sangat baik itu, sementara para koruptor masih eksis
dinegara ini. Sehingga harapan saya: pertama, mengembalikan semangat awal
proklamasi kemerdekaan indonesia; kedua, pemerintah menegakan hukum secara tegas; dan
ketiga, memberikan sanksi seberat mungkin kepada para koruptor yang mengorban
rakyat indonesia. Dengan ini, penulis yakin pasti negara ini akan bersih dan
ada kata akhir bagi tikus-tikus berdasi itu.
Tidak ada komentar: