Ada Kata Akhir Bagi Tikus Berdasi


Para pejuang negara Indonesia mengenakan jas berdasi setelah keluar dari penjara, tetapi sekarang sebaliknya,  memakai jas  berdasi lalu masuk penjara.


Sudah bukan rahasia lagi, masalah korupsi merupakan berita yang hangat dibicarakan hinggga mengalahkan berita lain, baik melalui media cetak maupun media elektronik. Pemberitaan itu seakan-akan menjadi suatu pelajaran yang sangat berharga bagi para politisi dinegara ini sehingga  koruptor semakin hari semakin meningkat.  Korupsi  telah menjadi suatu hal yang biasa bagi para politisi di negara ini berdasarkan tampuk kekuasaan. Namun,  sayangnya nama baik dan harga diri mereka menjadi taruhan. Mereka (koruptor)  mencari popularitas melalui cara-cara yang busuk, mereka tidak mau menjadi teladan bagi orang lain terutama rakyat indonesia sebagai balas budi atas pemeberian mandat dari rakyat.

Rakyat indonesia dikorbankan oleh para pejabat koruptor yang telah kehilangan moral itu. Dewasa ini tidak mengenal politisi tuah dan muda berlombah mengorupsi uang rakyat sehingga rakyat berada pada posisi bingung dan  bertanya siapa lagi yang kita harapkan, jika korupsi tidak mengenal usia? Setiap tahun negara ini mencetak penerus bangsa melalui pendidikan formal  untuk mewujudkan cita-cita negara yang telah dirumuskan oleh para founding father negara ini tetapi bertentangan dengan realitas saat ini, masih jauh dari harapan, malah memperparah situasi yang ada. Banyak politisi pintar dinegara ini, tetapi realitasnya pintar menipu dan korupsi uang rakyat.


Banyak politisi juga memiliki gelar  strata satu, strata dua dan strata tiga (S1, S2 dan S3), tetapi bukan menjadi suatu tolak ukur untuk menjadi pemimpin, karena  aplikasinya menjadi  “S batu” sehingga tidak mendengarkan aspirasi rakyat yang telah memilih, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah para koruptor sewaktu studi tidak dibekali dengan pendidikan moral yang baik? Dalam koteks negara yang carut-marut ini, hukum merupakan dewi peradilan yang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, namun keputusan pengadilan secara agak rahasia dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk transaksional, sehingga rakyat semakin bingung,  yang dikontrol siapa dan yang mengontrol siapa.

Tidak ada harapan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara yang sangat baik itu, sementara para koruptor masih eksis dinegara ini. Sehingga harapan saya: pertama, mengembalikan semangat awal proklamasi kemerdekaan indonesia; kedua, pemerintah menegakan hukum secara tegas; dan ketiga, memberikan sanksi seberat mungkin kepada para koruptor yang mengorban rakyat indonesia. Dengan ini, penulis yakin pasti negara ini akan bersih dan ada kata akhir bagi tikus-tikus berdasi itu.

Baca Juga Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply