Gus Dur perna mengatakan
“bubarkan Departemen Agama”. Pembicaraan tersebut bukan asal-asalan, namun
berdasarkan data dan fakta serta alasana yang logis guna meningkatkan
efektifitas kinerja departemen tersebut. Sebagai seorang kepala negara tentunya
kalkulasikan apabila dibabuarkan maka apa dampak yang akan muncul kemudian. Pertanyaan
selanjutnya adalah akan dikemanakan tenaga-tenaga yang kerja di departemen
tersebut? Pasti ada alternatif lain. Kemudian, bila tidak dibubarkan maka pertanyaan berikutnya
adalah apa saja yang dibuat oleh depatemen tersebut selama ini?
Indonesia telah mengakui
lima agama sebagai bentuk implementasi dari pancasila sila pertama
“ketuhaman yang Maha Esa”. Meskipun demikian, dilihat dari realitasnya terjadi
banyak persoalan antar agama baik secara horizontal maupun
vertikal tetapi tidak ada respon dari departemen tersebut. Seharusnya
departemen ini mengajak masyarakat untuk membangun hubungan yang
harmonis antara umat beragama.
Bukan rahasia lagi satu hal
yang ditengani oleh departemen agama ini adalah calon haji yang akan berangkat
ke Mekah tahta suci yang memakan biaya ratusan bahkan meliaran rupiah dan itupun
tidak terlepas dari nepotisme. Sementara persoalan antar agama mayoritas dan
minoritas semakin meluas.
. Saya bukan fanatik agama
tetapi inilah fakta yang terjadi selama ini. Bila kita meninjau dari aspek
history negara Indonesia memang tidak terlepas dari campur tangan
agama sehingga pada saat perumusan lima sila juga berdasarkan agama
tersebut , seperti sila pertama “ketuhanan yang berdasarkan syariat islam” yang
kemudian dirubah menjadi ketuhanan yang Maha Esa.
Realitas membuktikan bahwa “Ketuhanan
yang Maha Esa” hanyalah formalitas yang tidak didukung oleh implementasi baik
sehingga hanya berhenti diatas kertas putih. Kemudian yang berjalan selama ini
adalah yang aslinya, yakni “ketuhanan yang berdasarkan syariat islam.” Itulah bukti
intoleransi antar agama.
Banyak orang sepakat
apabila departemen tersebut dibubarkan dan banyak pula yang tidak sepakat, saya
secara pribadi sepakat dibubarkan departemen tersebut. Tidak ada untungnya bagi
kehidupan beragama di Negara ini, selain korupsi uang Negara atas nama calon haji.
Baiknya empat agama lainnya
tidak melakukan protes dan mendesak agar semua agama dipandang sama dalam
menangani persoalan yang terjadi antar agama. Sebenarnya bukan suatu persoalan
besar, jadi tidak perlu mendesak, protes dan lain sebagainya, karena akan
memperparah situasi yang ada. Dan juga bilah kita mendesak pasti ujung-ujungnya
uang, untuk apa kita desak selagi kita bisa urus dan selesaikan problem
sendiri. (Ipou & P Dgy)
Tidak ada komentar: