![]() |
Ilustrasi |
Dengan
adanya kebutuhan akan pendidikan untuk menunjang kehidupan masa depan anak
bangsa. Diera globalisasi/modern ini pendidikan merupakan suatu sarana yang...
sangat menjanjikan untuk mengubah/memperbaiki kehidupan. Meskipun demikian,
bagi Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sulit menganyam pendidikan
mengingat biayah pendidikan yang sangat mahal, harga mengerut kantong rakyat
kecil, korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) telah membudaya diantara
pejabat-pejabat Negara maupun regional, dan kemiskinan pengangguran pun hingga
kini terus meningkat akibat pembangunan yang sentralistik itu.
Pembangunan
sekolah dari tingkat Taman-taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT)
telah tersohor di seluruh dunia pada umumnya dan khususnya di Indonesia. Namun,
pembangunan Negara yang sentral di pulau jawa itu belum menyebar di seluruh
nusantara sehingga pembangunan sekolah tersebut sebagian besar tidak
memperhatian fasilitas maupun tenaga pengajar, pada hal undang-undang No. 32
telah mengatur tentang pemerataan pembangunan. Undang-undang tersebut tidak
mendukung dengan implementasi yang baik hanya berhenti diatas kertas. Berangkat
dari keadaan riil tersebut bagi mahasiswa/I bagian timur Indonesia berdatangan
untuk menimbah ilmu di sentral pembangunan (jawa) yang mana fasilitas sekolah
maupun kampus lengkap itu.
Pulau
Jawa, khususnya Daerah istimewa Yogyakarta yang dikenal dengan kota pelajar
bahkan salah satu kampus disana termasuk dalam level internasional sehingga
banyak mahasiswa maupun pelajar berdatangan untuk menimbah ilmu. Disamping itu
ada mahasiswa tertentu asal timur Indonesia melakukan tindakan serta perilaku
buruk yang tentunya mengganggu lingkungan masyarakat sehingga dicap negative
bahwa orang timur itu suka mabuk dan miras adalah budaya orang timur. Akibat
dari perbuatan tersebut, imbasnya dihadapi oleh mahasiswa timur pada umumnya,
kemudian mempersulit mancari kost-kosan. Masyarakat Kurangnya pengetahuan
tentang konteks realitas di bagian timur Indonesia sehingga mereka menganggap
bahwa meminum minuman keras dan mengkonsumsi narkobah dan sejenisnya adalah
budaya orang timur.
Pandangan
tersebut kami sangat kecewa dan marah terhadap pandangan masyarakat yang sempit
itu. Pandangan ini salah, perbuatan orang tertentu telah sama ratakan semua
orang Indonesia bagian timur itu. Oleh karena itu, pandangan tersebut harus
berubah karena ini sama saja menjual serta merendahkan harga diri kami. jika
kita melihat realitasnya pandangan tersebut sangat tidak masuk akal, kami orang
timur tidak menerima pandangan yang menjual harga diri itu karena sangat tidak
sesuiai dengan kondisi kehidupan social yang ada.
Cobah
bayangkan bahwa apabila kami orang timur mengatakan orang Jawa itu perampok.
Maka pandangan ini salah, memang ada perampok tetapi tidak semuanya, sama
halnya yang kami orang timur hadapi sekarang ini. Oleh karena itu, kami juga
tidak pungkiri bahwa memang ada orang tertentu yang mengunsumsi miras dan
sejenisnya baik orang Jawa maupun orang timur. Oleh sebab itu, kita jangan sama
ratakan tetapi harus tunjuk pada orang yang bersangkutan.
Jangan
kita bedakan kamu dari jawa, kamu dari timur dan sebagainya. Pandangan ini,
membuat kita saling memusuhi dan menjauhi antara satu sama yang lain, padahal
kita hidup dalang bungkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mari kita
tinggalkan pandangan negative itu dan membangun hubungan yang harmonis diantara
kita semua tanpa memandang perbedaan (bhineka tunggal ika) berbeda-beda tetapi
tetap satu demi membangun Negara ini.
Tidak ada komentar: