Mahasiswa FK Kedokteran UNCEN: Pemda Paniai Utus Kami Ke Kampus Tak Bermasalah

(Logo Uncen. FK Kedokteran. Ist)
Paniai_TANPA SUARA_,Negara memiliki tiga kewajiban penting dalam bidang pendidikan. Pertama, sebagai penyedia utama lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekolah, akademi maupun universitas. Kedua, sebagai regulator atau pengatur penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan negeri, swasta maupun lembaga-lembaga non-formal. Ketiga, fasilitator dalam penyediaan infrastruktur pendidikan, termasuk didalamnya penyedia skema-skema beasiswa dan tunjangan-tunjangan pendidikan bagi siswa/siswi yang berprestasi atau tidak mampu.

Menindak lanjuti tiga kewajiban negara tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua memiliki inisiatif baik  dengan mengirim mahasiswa sebanyak 20 orang untuk kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (UNCEN), Abepura, Jayapura, Papua. Namun, Fakultas itu mengalami masalah terkait dengan belum terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Persoalan inilah yang memaksa pemda Paniai untuk mencari alternatif lain demi menyelamatkan mahasiswa yang diutus pada tahun 2013 lalu itu. Kedua puluh (20) mahasiswa tersebut, saat ini tidak mendapatkan proses perkuliahan.

Hal itu, disampaikan oleh beberapa mahasiswa utusan pemda Paniai yang menjadi korban dalam persoalan akreditasi ini, melalui handphone (HP), dari Enarotali, Paniai, Rabu, (3/6/2015). Kata mereka, kami berhenti proses perkuliahan sejak bulan September tahun lalu (2014). Sejak  itu, beberapa mahasiswa utusan memilih keluar dan melanjutkan di Kampus lain, sedangkan yang bertahan hanya 7 orang. “Dari 20 mahasiswa yang diutus  oleh pemda Paniai itu, yang masih bertahan dan menungguh respon dari pemda hanya kami 7 orang, sementara 13 lainnya sudah memilih keluar dan melanjutkan di kampus lain”  Kata mereka.

Di Fakultas Kedokteran UNCEN, lanjut mereka, fasilitas tidak lengkap dan kuliah juga tidak betul. Orang pikir kuliah kedokteran itu mudahkah? Ini kita mau operasi manusia, bukan bengkel mobil atau motor,  jadi pemda Paniai harus utus mahasiswa ke kampus yang memiliki fasilitas maupun tenaga dosen yang profesional. “Sekalipun Fakultas Kedokteran tidak masalah, fasilitas maupun kuliah tidak betul, jadi pemda Paniai harus utus mahasiswa ke kampus yang memiliki fasilitas maupun tenaga dosen, supaya mahasiswa yang bersangkutan betul-betul mengikuti proses perkuliahan dan memahami bidangnya, agar kembali ke daerah melayani masyarakat”. Jelas mereka.

Lanjut mereka, selama ini kami beritahu dan memintah penjelasan terkait perkuliahan kami, tetapi pihak Fakultas Kedokteran mengatakan harus beritahu pemda Paniai, karena mereka yang utus. Sementara pemda  Paniai sudah tahu kalau masalah itu terjadi, namun tidak ada respon yang pasti. “Kami tetap membayar SPP di kampus dan kami sudah beritahu persoalan ini kepada pemda Paniai, tetapi pemda hanya mengatakan sabar. Sementara SPP yang kami bayar, sudah dikembalikan oleh pemda”.

Kami sabar sampai kapan? Ini sudah satu tahun kami menungguh respon dari pemda. Jika pemda hanya mengatakan sabar terus, bagaimana dengan perkuliahan kami? Tanya mereka. “Pemda harus memberikan kepastian kepada kami supaya keberadaan nasib perkuliahan kami ini jelas”. Harap mereka.

Lanjut mereka, teman-teman lain kuliah seperti biasa, sedangkan kami hanya menungguh jawaban dari pemda selama satu tahun. Kami memilih pulang ke paniai untuk memintah penjelasan terkait dengan persoalan ini.  “Saat ini, menungguh pemda di Paniai dan mudah-mudahan pemda bisa utus kami ke kampus lain yang memiliki fasilitas maupun tenaga pengajar yang profesional supaya kami bisa melanjutkan kuliah kedokteran ini dengan baik”. Harap mereka.

Sekedar diketahui, Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih di Jayapura Papua, tidak menjalankan aktifitas perkuliahan karena belum terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Mulai tahun ini (2015), Fakultas Kedokteran tidak menerima mahasiswa baru, karena masalah ini (akreditasi) belum diselesaikan. Beberapa syarat yang ditetapkan dari BAN PT untuk memenuhi akreditasi adalah fasilitas perkuliahan, kualitas dan standar kelulusan, (TS/ASLI).

Baca Juga Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply