Pura dan Jaya


(www.google.co.id.Ilustrasi.ist/TS)

Tulisan ini bukan bermaksud untuk menghina, merendahkan dan mengejek wilayah atau daerah yang telah dimekarkan sekaligus mendapatkan nama baru yang diberikan oleh negara demi kepentingan yang katanya mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, kesejahteraan, pelayanan publik yang terjangkau dan sebagainya.

Maksud dari tulisan ini hanya untuk melihat makna dibalik sebuah nama berdasarkan realitas sosial dewasa ini sekaligus menyampaikan kepada generasi muda Papua agar mengetahui dan mencatat nama asli dari wilayah atau daerah masing-masing yang telah diganti dan dirubah oleh negara berdasarkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), karena saya yakin bahwa suatu saat kita akan mengembalikan, menggunakan dan menyebut nama aslinya.

Pura-pura 

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa arti sebuah nama adalah doa. Dan doa itu terwujud dan tercermin dalam aktifitas atau perbuatan dari pemilik nama tersebut. Oleh karena itu, pemberian nama terhadap seseorang atau suatu wilayah, daerah dan kampung memiliki arti tersendiri, baik secara kultur, religi, dan administratif modern. 

Pemeberian nama secara kultur biasanya memiliki cerita yang amat berarti berdasarkan syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan dalam kehidupan sosial. Sedangkan pemberiaan nama secara religi (kristen katolik dan protestan) biasanya diambil dari nama-nama yang tercantum dalam Alkitab dan juga tokoh-tokoh agama. Sementara dari segi administratif menjadi satu catatan penting yang perlu dibahas, apa arti dan makna dibalik itu........?

Pemberian nama secara administratif ditujukan pada wilayah atau daerah berdasarkan undang-undang pembentukan daerah tersebut. Perumusan nama daerah tentu memiliki dasar pemikiran yang ditinjau dari aspek  filosofis, sosiologis dan politis. Pemberian nama seperti ini jelas melampaui nama daerah yang diberikan secara kultur oleh masyarakat setempat.

Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia terutama di Papua banyak nama daerah baru secara administratif bermunculan. Ada yang menarik dengan pemberian nama wilayah di Papua saat ini yang diakhiri dengan kata “Pura dan Jaya”, seperti Jayapura, Tembagapura dan Puncak Jaya, Intan Jaya dan sebagainya.

Ternyata memang benar, nama mencerminkan konteks yang terjadi dalam kehidupan masyarakat bangsa Papua dewasa ini. Pura artinya pemerintah menjalankan berbagai macam aktifitas disegala aspek kehidupan sosial di Papua hanya pura-pura saja sehingga masyarakat menjadi korban dari aktifitas pura-pura ini.

Negara bersama kaki tangannya (elit-elit politik lokal) merumuskan kebijakan dan program yang bersifat top dawn untuk meloloskan kepentingan pribadi dengan kelompoknya sehingga realisasi hanya pura-pura untuk memenuhi kepentingan administratif (laporan pertanggungjawaban). Realisasi program pura-pura di Papua pada umumnya adalah kegiatan pembangunan pemerintah sangat bertentangan dengan kebutuhan dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Program yang bertentangan kebutuhan masyarakat setempat dapat dijumpai dalam semua lini kehidupan sosial. Pertama, segi pembangunan infrastruktur; pemerintah membangun bangunan-bangunan kosong yang tidak diisi dengan fasilitas dan tenaga yang handal, sementara pembangunan jalan dan jembatan melibatkan masyarakat luar Papua karena pemerintah tidak percaya dengan masyarakat asli Papua.

Kedua, segi pendidikan; pemerintah membangun gedung-gedung sekolah yang tidak dilengkapi dengan fasilitas maupun tenaga guru yang siap mengajar. Disisi lain,  tenaga guru yang ada karena dengan adanya pemekaran pinda panggung, (dari panggung pendidikan ke panggung politik dan birokrasi) sehingga siswa menjadi korban masa depannya. Hal ini sengaja dilakukan oleh negara demi kepentingan ekonomi politik sehingga pemekaran atas nama pembangunan yang bersifat pura-pura ini menghancurkan pendidikan di Papua.

Pemerintah berusaha menyusun sistem pendidikan sifatnya mencuci otak generasi muda di Papua dengan mengajarkan sesuatu yang tidak perna diketahui oleh para siswa-siswi. Para siswa-siswi diajarkan di Jawa ada candi perambanan, candi borobudur, kereta api, sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia. Sementara keunggulan dan history masyarakat setempat dianggap sesuatu yang tidak memiliki makna.

Ketiga, segi kesehatan; pemerintah membangun gedung-gedung kosong yang tidak dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga-tenaga medis yang handal. Sementara tenaga medis yang ada karena dengan adanya pemekaran pindah panggung, (dari panggung kesehatan ke panggung politik dan birokrasi), karena memang tidak ada tenaga yang diisi dalam jabatan-jabatan birokrasi. 

Disamping itu, negara melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (PolRI) mengembangkan bisnis-bisnis lokal yang mendatangkan dan menyebarkan penyakit yang paling mematikan manusia (HIV dan AIDS). Meskipun aktornya negara sendiri atas penyebaran penyakit ini, tetapi negara pura-pura berusaha menyelamatkan orang Papua dengan cara membentuk lembaga-lembaga, seperti komisi penanggulangan AIDS (KPA) dan memberikan obat dan bantuan medis lainnya yang bersifat pura-pura.

Dari segi politik, negara bersama elit-elit politik lokal berusaha membuat berbagai macam kebijakan dan mekarkan berbagai daerah otonomi baru (pemekaran) atas nama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua yang bersifat pura-pura. Tujuan sebenarnya adalah untuk memetahkan serta mengobrak-abrik nasionalisme orang yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat bangsa Papua.

Disisi lain untuk mengeruk dan mengeksploitasi kekayaan alam Papua dan menciptakan sikap individualitas. Dengan demikian, alasan pemekaran pembangunan dan kesejahteraan adalah alasan pura-pura dari negara demi kepentingan ekonomi politik di bumi Cenderawasih.

Dari segi sosial budaya, negara pura-pura menghargai sosial budaya masyarakat Papua melalui berbagai macam produk undang-undang, terutama uu no 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua. Didalamnya terdapat sejumlah pasal yang menghargai keberadaan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua. Namun, realitasnya nilai-nilai budaya masyarakat inilah yang dianggap sesuatu yang menghambat sehingga satu-satunya cara yang diusahakan adalah menyingkirkan nilai-nilai budaya tersebut sehingga digantikan dengan budaya Jawa yang kemudian dianggap sebagai budaya yang memiliki drajat yang lebih tinggi.

Ber “jaya” 

Sedangkan Jaya artinya negara Indonesia dengan kaki tangannya di Papua saat ini berjaya atas penderitaan rakyat Papua. Negara memberikan kebijakan Otonomi Khusus melalui UU No 21 tahun 2001 bersama kucuran dana triliunan rupiah. Namun, sejumlah dana tersebut tidaklah memiliki arti dan makna bagi masyarakat Papua. Sementara para elit politik lokal dan elit birokrasi bersama negara Indonesia berjaya dengan uang yang mengatasnamakan masyarakat Papua tersebut.

Dalam konteks tersebut, negara terus berupaya memberikan produk kebijakan baru bersama kucuran dana triliunan pula, seperti respek, Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), pemakaran dan sebagainya. Namun, sampai saat ini tidak tahu pembangunan apa yang dipercepat. Sementara orang-orang yang ada dalam posisi penting menjadi semakin berjaya. Disamping itu, negara melalui TNI/PolRI berusaha menciptakan persoalan dalam kehidupan orang Papua dengan tujuan untuk meminta dana pengamanan kepada pemerintah daerah demi memperkuat kejayaannya.

Kucuran dana triliunan rupiah itu, bagi elit politik dan birokrasi lokal serta negara untuk memperkuat kejayaan mereka. sementara masyarakat Papua korban bahkan uang itu dijadikan sebagai alat yang melegitimasi perlakuan negara melalui TNI/PolRI terhadap masyarakat Papua. Hal ini dilakukan secara rutin, terencana dan sistematis agar masyarakat Papua tidak menuntut keadilan dan kebebasan agar kejayaan negara (TNI/PolRI) dan elit-elit politik serta elit birokrasi lokal tetap terjaga.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian singkat diatas ini, dapat disimpulkan bahwa arti sebuah nama telah terwujud dalam kehidupan orang Papua pada umumnya. Realitas sosial membuktikan bahwa berbagai macam kebijakan dan program pembangunan negara di Papua bersifat pura-pura. Sementara masyarakat Papua korban diatas korban atas aktifitas pura-pura ini. Namun, dipihak lain mendapatkan keuntungan dan semakin ber”jaya” diatas penderitaan masyarakat Papua.

Kebijkan dan program pura-pura di Papua yang hanya untuk mengejar kejayaan elit politik lokal, kelompok kepentingan dan negara tidak akan perna menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Papua disemua aspek kehidupan. Karena saat ini kepentingan yang berbicara. Oleh karena itu, masyarakat Papua harus menghindar dari ke-pura-pura-an demi kejayaan ini agar menjawab semua persoalan yang terjadi sejak dulu hingga saat ini. (TS/ASLI).

Baca Juga Berita Terkait

Tidak ada komentar:

Leave a Reply